Pendapatan KIR Kota Sukabumi Over Target, Belum Habis Tahun

Dishub Kota Sukabumi
Petugas Dishub Kota Sukabumi saat melakukan pengecekan kendaraan

CIKOLE– Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi KIR yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sudah melampaui terget yang ditentukan.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Sukabumi target pendapatan KIR di 2021 sebanyak Rp. 767,535,000.

Bacaan Lainnya

Namun sampai pertengahan Desember ini target tersebut sudah melaupai target. “Kalau melihat data, sampai saat ini sudah over target sekitar Rp. 50 juta,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman kepada Radar Sukabumi, Kamis (16/12).

Abdul memprediksikan pendapatan Restribusi KIR itu masih bisa bertambah sampai dengan akhir Desember 2021. Diprediksikannya, capaian target tersebut bisa mencapai Rp. 80 juta.

“Jumlah ini mungkin akan terus bertambah sampai akhir Desember, yang jelas sampai saat ini sudah over target,” jelasnya.

Pencapaian over target tersebut kata Abdul tidak terlepas adanya pembayaran secara non tunai melalui aplikasi MPOS -QRIS. Dimana pembayaran bisa dilakukan secara online.

“Itu disebabkan sistem pembayaran non tunai pakai QR Ris jadi lebih transparan, akuntabel dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dan menghilangkan stigma pungli,” jelasnya.

Apalagi kata Abdul Dishub yang terus gencar melakukan sosialisi kepada masyarakat. “Kita terus mensosialisakian kepad masyakarat. Sehingga dampaknya over target, “imbuhnya.

Ditambahkan Abdul untuk tahun depan pengujian KIR ini akan dipindahkan ke tempat baru yang berada di Jalan Raya Baros Kecamatan Baros Kota Sukabumi.

“Nanti kita akan pindahkan untuk tahun depan. Mudah-mudahan tidak kena recofusing sehingga kita target pada April sebagai kado ulang tahun kota Sukabumi kita meresmikan gedung baru,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *