CIKOLE– Bagian Hukum Sekretariat Daerah ( Setda) Kota Sukabumi menggejot kepada pengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di setiap kelurahan agar memberikan informasi aturan dan kebijakan hukum kepada masyarakat.
Untuk itu, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi menggelar sosialisasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2021 di Balaikota Sukabumi.
“Kita ketahui bersama, di masa pandemi ini hampir dua tahun kita tidak bisa melakukan sosialisasi secara tatap muka.
Makanya momen ini sebagai ajang silaturahmi dengan para pengelola JDIH di wilayah sambil menyampaikan produk hukum terbaru,” ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Lulu Yuliasari, di Balai Kota Sukabumi, Kamis (28/10).
Meskipun tidak melakukan sosialisasi secara tatap muka kata Lulu pihaknya telah mensosialisasikkannya kepada pengelola JDIH disetiap kelurahan dengan membagikan hardcopy berupa buku aturan hukum baik perda atau perwal.
“Mudah-mudahan sosialisasi ini bisa bermanfaat, apalagi kita pernah berpredikat juara JDIH baik tingkat Provinsi dan Nasional,”ujarnya.






