Ditambahkanya, untuk informasi tentang produk Hukum yang ada di Kota Sukabumi, masyarakat bisa mengakses langsung melalui website JDIH Kota Sukabumi.
“Pada setiap kegiatan sosialisasi kita juga sering mengingatkan untuk membuka website, karena semua aturan-aturan dan kebijakan terbaru sudah tersedia di website,”terangnya.
Masyarakat juga bisa datang langsung ke Kelurahan untuk mengetahui informasi JDIH terbaru.
Pada sisi lain dalam penyusunan Raperda, Bagian Hukum juga masih menerima masukan baik dari masyarakat, anggota DPRD, fasilitasi maupun melalui uji publik.
“Pada website JDIH kita juga menampung masukan dari masyarakat untuk Raperda,”pungkasnya. (bal)






