Program inovasi tersebut diharapkan bisa mendorong kemajuan Jawa Barat. Artinya, inovasi yang baik dimiliki oleh Pemkot Sukabumi juga dapat ditularkan kepada daerah-daerah di Jawa Barat.
Tingkat kesejahteraan masyarakat akan berbanding lurus dengan daerah yang lainnya.
“Kita saling belajar, satu daerah dengan daerah yang lainnya. Itu semua untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat juga kan?,” katanya.
Fahmi mengaku, yang paling penting dari penghargaan ini yaitu adanya keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan intensifikasi perolehan pajak kendaraan di wilayah Kota Sukabumi tahun 2017.
Pasalnya, keikutsertaan masyarakat itu dapat mendorong capain-capain target.
“Karena keterlibatan masyarakat juga, kita dapat meraih penghargaan ini. Soalnya, banyak masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Hasilnya nanti perolehan pajak kendaraan di Kota Sukabumi akan dilakukan bagi hasil dengan Pemprov Jabar. Itu akan menjadi PAD baru untuk membangunan di semua bidang,” tegasnya.
Selain meraih penghargaan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor 2017 tingkat Jawa Barat, Pemkot juga menerima penghargaan inovasi pelayanan publik dari provinsi Jawa Barat tahun 2016.
Judulnya, ‘Inovasi Cukup E-KTP dan KK (CETEK) dalam Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD Al-muluk Kota Sukabumi tingkat Jawa Barat tahun 2017.(Cr5/d)



