CIKOLE – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali menerima aser Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Kali ini, aset tersebut berasal dari Perumahan Subangjaya Residence 1 di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Rabu (5/7).
Penyerahan aset dari pengembang kepada Pemkot Sukabumi ini, dihadiri langsung Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi. Tentunya perawatan dan perbaikan sarana bisa dilakukan pemerintah daerah.
“Sejatinya masyarakat memiliki hak mendapatkan berbagai pelayanan dari pemerintah. Di sisi lain, pemerintah mempunyai kewajiban memberikan pelayanan berbasiskan kewilayahan,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, Rabu (5/7).
Di Kota Sukabumi saat ini, terdapat 109 perumahan dan yang baru diserahterimakan baru sembilan perumahan.
“Perumahan ini ini merupakan ke 10. Ketika sudah serah terima, maka pemda bisa melakukan perbaikan,” bebernya.
Menurutnya, setelah adanya serah terima maka pemeliharaan menjadi kewajiban pemda sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah. “Nantinya menjadi prioritas perbaikan secara bertahap dan sesuai anggaran yang ada,” ucapnya.
Diakui Fahmi, tidak dipungkiri sejauh ini tidak sidikit pengembang perumahan yang kabur sehingga masih banyak yang belum diserahterimakan.
“Kenapa belum banyak yang belum diserahterimakan pengembang, diantaranya sebagian besar pengembang sudah kabur. Sehingga tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk melacak dan melakukan upaya serah terima aset tersebut,” imbuh dia.
Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, Pemkot Sukabumi menerima aset PSU dari Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri.
Bersyukur sambung Fahmi, hari ini sudah serah terima aset kepada pemda untuk selanjutnya, menjadi tugas pemda melakukan penataan dan perbaikan dan lainnya.
”Atas nama Pemda, saya ucapkan terimakasih karena terkenal solid dan secara langsung memberikan dampak positif kepada pemkot,” pungkasnya. (Iki/t)






