Pemerintah Kota Sukabumi Segera Bentuk Satgas Pencegahan Judi Online

Pj Kota Sukabumi Kusmana Hartadji
Pj Kota Sukabumi Kusmana Hartadji

SUKABUMI – Menjamurnya judi online (Judol) kini menjadi perhatian serius bagi semua unsur. Tak terkecuali, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Pasalnya, Judol selain merugikan secara finansial juga dapat berakibat fatal bagi kesehatan mental dan keterpurukan individu.

“Karena itu, saya dengan tegas melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi untuk terlibat perjudian online dalam bentuk apapun,” tegas Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji kepada Radar Sukabumi, Rabu (26/6).

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Kang Tutus ini juga meminta kepada seluruh ASN untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam menjaga moralitas dan etika. “Sebagai langkah preventif, saya menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkala kepada ASN tentang bahaya judi online,” ujarnya.

Selain itu, Kang Tutus juga meminta agar semua kepala perangkat daerah memasang imbauan dan peringatan di tempat strategis di lingkungan kantor pemerintahan, membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan Judol yang beranggotakan ASN dari berbagai instansi, melakukan monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas ASN di luar jam kerja dan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti terlibat dalam judi online. “Adapun, sanksi sedang digodok kemendagri di Pusat,” cetusnya.

Pihaknya, juga menyeru masyarakat untuk turut membantu dalam mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan ASN yang terlibat dalam judi online. “Marilah bersama menjaga Kota Sukabumi dari maraknya judi online dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kehidupan masyarakat yang bermoral dan berakhlak mulia,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *