Pedestrian Kota Sukabumi, Jalan Harun Kabir dan Ciwangi Mulai Dikerjakan

Jalan Harun Kabir dan Ciwangi

SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR) Kota Sukabumi melalaui Bidang Bina Marga, mulai melakukan tahap pekerjaan penataan pedestrian di Jalan Harun Kabir dan Ciwangi Kecamatan Cikole.

Pembangunan pedestrian yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 ini, ditargetkan tuntas pada 23 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

“Betul, saat ini pembangunan pedestrian di Harun Kabir dan Ciwangi mulai dikerjakan. Dan anggaran yang digunakan itu dari APBD Kota Sukabumi perubahan tahun 2022,” ujar Kepala Bidang Binamarga pada DPUTR Kota Sukabumi, Lutfi Alip kepada Radar Sukabumi, Kamis, (17/11).

Lutfi mengungkapkan, total anggaran untuk kedua pedestrian tersebut sekitar Rp3,5 miliar lebih. Yakni, untuk pedestrian di jalan Harun Kabir nilai kontrak mencapai Rp1.918.060.148, dengan total panjang sisi timur dan barat 462,7 meter.

Sedangkan untuk Jalan Ciwangi dianggarkan sebesar Rp1.680.560.586, dengan luas volume trotoar mencapai 927 meter persegi. “Jadi totalnya sekitar Rp3,5 miliar lebih ya,”ucapnya.

Lutfi berharap, kedua pekerjaan tersebut berjalan lancar tanpa ada kendala, sehingga bisa tuntas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Waktunya kan 45 hari kerja, diharapakan semuanya selesai tepat waktu,” jelas Lutfi yang didampingi juga oleh Fungsional Ahli Muda Teknik Jalan dan Jembatan,Tuti Astuti.

Sementara itu, berkaitan dengan progres pedestrian lainya, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Suryakencana, dan Jalan R Syamsudin SH, Lutfi mengaku, hingga saat ini pengerjaan ke tiganya sudah mencapai sekitar 98 persen lebih.

Bahkan, dalam pekan ini direncanakan akan dilakukan Provisional Hand Over (PHO). “PHO itu kan, suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan, setelah diteliti terlebih dahulu oleh panitia penilai hasil pekerjaan. Dan itu yang akan kami lakukan di minggu-mingu ini,” pungkasnya. (Cr4/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *