Pemerintah Kota Sukabumi

Pangkas Anggaran Tukin, Inakesda Kota Sukabumi Dibayarkan 100 Persen

×

Pangkas Anggaran Tukin, Inakesda Kota Sukabumi Dibayarkan 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Nakes Kota Sukabumi
Sejumlah tenaga kesehatan saat melakukan penanganan dengan menggunakan APD lengkap.

Pasalnya, Pemkot sendiri belum menganggarkan, kemudian surat aturan dari kemenkes turun disaat anggaran sedang berjalan, sehingga harus melakukan beberapa recofusing anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Kalau tahun 2020 pembayaran inakesda itu disesuaikan dengan kemampuan daerah, namun untuk tahun ini daerah harus mampu membayar penuh seratus persen untuk inakesda,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Reni mengungkapkan, kebijakan yang diambil itu, diharapkan tidak menimbulkan kesan yang negatif. Meskipun, saat ini ketika Pemkot Sukabumi masih mempertahakan beberapa pekerjaan – pekerjaan fisik. Karena kata Reni, yang terlibat pekerjaan fisik (kontruksi) adalah masyarakat kota sukabumi yang memang membutuhkan pekerjaan, dan ini mungkin yang masih dipertahankan dan dijalankan.

“Karena tidak terbayang kalau itu dihapus, sebagian orang yang tidak mendapatkan pekerjaan. Kita harus tetap membuat Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) harus baik, apalagi kemarin LPE di Kota Sukabumi alami negatif. Tapi saat ini sudah kontraksi lebih baik,” ungkapnya.

Reni juga berharap, di tahun 2022 nanti, keuangan pemerintah daerah bisa kembali stabil, begitu juga dengan dana trnasfer daerah serta pendapatan asli daerah juga bisa ditingkatkan. (bal)