SUKABUMI – Pencapaian pajak Daerah yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, pada semester 1 ini sudah mencapai 51 persen atau sekitar Rp. 23 Miliar.
Meskipun di tengah Pandemi tapi bisa dikatakan pendapatan pajak daerah yang tetapkan sesuai target tinggal menyisakan 49 persen pada akhir tahun.
“Alhamdulillah, di semester 1 ini dari Januari sampai Juni capaian realisasinya sebanyak Rp. 23 milar lebih atau 51 persen dari total target,” ujar Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi Rakhman Gania kepada Radar Sukabumi, Jumat (16/7).
Dikatakan Rahman realiasasi Pajak daerah itu terdiri dari 9 sektor pajak diantarnya Pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah PBB-P2 dan BPHTB. Ada beberapa sektor pajak yang sudah melampaui target seperti Pajak Air tanah dari target Rp. 207 juta sedangkan realisasi saat ini sudah Rp. 211 juta.
Sedangkan untuk sektor lainnya masih dibawah 50 persen seperti Pajak hotel realiasi Rp. 1.4 miliar sedangkan target sekitar Rp. 4.1 miliar atau 35 persen. Lalu pajak restoran, target Rp. 11 miliar sedangkan realiasasi saat ini Rp. 5 miliar atau 35 persen.
Paling menurun yakni disektor pajak hiburan dari target Rp. 929 juta , realisasinya baru Rp. 245 juta atau 26 persen. Begitupun dengan parkir. target Rp. 483 juta realisasi baru Rp. 149 juta.






