PAD Parkir Kota Sukabumi Ditarget Rp 2,9 Miliar

Rudi Hartono Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi
Rudi Hartono Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi

Selain itu, Kawasan sekitar jalan A. Yani diharapkan ada pihak swasta yang bersedia untuk membangun gedung Parkir, dengan adanya lahan/tempat parkir yang memadai, tentu ruas jalan A. Yani betul-betul akan terbebas dari Parkir.

“Harapan kami kedepan, Jalam A Yani bisa bebas parkir dan dialihkan ke gedung parkir dan pada 2021, gedung parkir sudah menjadi salah satu prioritas infrastruktur,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Rudi melanjutkan, untuk menunjang tercapainya PAD dari Retribusi Parkir, Dishub Kota Sukabumi memiliki 300 orang petugas Juru Parkir, dari jumlah tersebut, terbagi menjadi dua shift yaitu pagi dan shift sore.

“Untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap Masyarakat, petugas juru parkir, baik Shift pagi maupun Shift sore, setiap hari mereka mendapatkan pembinaan secara langsung dari petugas Dishub yang mendampingi para juru parkir tersebut sesuai dengan shiftnya masing-masing,” terangnya.

Dengan pendampingan dan pembinaan secara langsung yang di lakukan oleh Petugas Dishub, para juru Parkir tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat atau pengguna lahan parkir.

“Tentunya, kunci dari sebuah jasa adalah pelayanan yang baik, dan kami selalu tekankan itu kepada setiap juru parkir yang di kawal langsung oleh petugas khusus dari dari Dishub,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *