Kelurahan Cikundul Layangkan 717 Pengajuan BPUM

Lurah Cikundul, Agus Heryanto
Lurah Cikundul, Agus Heryanto

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kelurahan Cikundul, Kecamatan Cikundul, Kota Sukabumi, menyebutkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah mulai mengajukan bantuan sebesar Rp2,4 juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Lurah Cikundul, Agus Heryanto mengatakan, sejak dibuka kembali pengajuan BPUM banyak para pelaku UMKM yang berdatangan mengajukan bantuan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Bahkan, saat ini sudah ada sebanyak 717 pelaku usaha yang sudah kami kirim datanya ke Diskoperindagrin. Adapun, yang yang belum dikirim ke dinas yakni sebanyak 120 pengajuan,” kata Agus kepada Radar Sukabumi, Rabu (21/10).

Lanjut Agus, pengajuan bantuan BPUM ini didominasi para pelaku usaha warung, jualan baju dan pedagang lainnya.

“Kami sudah mensosialisasikan kembali adanya perpanjangan pengajuan bantuan BPUM ini ke setiap RT, sehingga para pelaku usaha yang belum mengajukan pada tahap pertama saat ini banyak yang mengajukan di kelurahan,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan program BPUM ini dikucurkan pemerintah pusat untuk berupaya memulihkan perekonomian masyarakat khususnya para pelaku UMKM.

Pasalnya, di tengah masa pandemi Covid-19 berdampak terhadap semua sektor termasuk para pelaku usaha.

“Karena itu, pemerintah meluncurkan program ini untuk membantu menambah modal para pelaku usaha,” ucapnya.

Agus menerangkan, adapun persuaratan pengajuan bantuan BPUM ini para pelaku usaha hanya diminta menyerahkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dan KTP.

“Karena saat ini pendaftaran pengajuan bisa melalui kelurahan sehingga pelaku usaha bisa datang langsung ke kantor kelurahan.

Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini bisa membantu memulihkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *