SUKABUMI — Pemerintah Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, segera merealisasikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tahun anggaran 2025. Program ini menjadi salah satu upaya memperkuat pembangunan berbasis masyarakat di tingkat RW.
Sebanyak 10 RW di wilayah Cikundul telah ditetapkan sebagai penerima bantuan P2RW. Lurah Cikundul, Ateng Jaelani, melalui Kasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Idun Saripudin, menyampaikan bahwa para ketua RW saat ini tengah mengajukan proposal pencairan melalui Kecamatan Lembursitu.
“Ada 10 RW yang akan menerima bantuan. Proposal sedang dalam proses verifikasi di kecamatan,” ujar Idun, Rabu (5/11).
Setiap RW akan menerima dana sebesar Rp10 juta yang dapat digunakan untuk kegiatan pemberdayaan sesuai kebutuhan lingkungan masing-masing. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk perbaikan sarana prasarana, kegiatan sosial, atau penguatan kapasitas warga.
“Program ini diharapkan mendorong partisipasi warga dan semangat gotong royong dalam membangun lingkungan,” tambahnya.






