Kelurahan Subangjaya Sukabumi Ajukan Rp375 Juta P2RW

Lurah Sindangsari, Jumyati
Lurah Sindangsari, Jumyati

SUKABUMI — Pemerintah Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, mengajukan pembangunan fisik dan non fisik melalui Progam Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) pada tahun ini.

Lurah Subangjaya, Jumyati mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kelurahan Subangjaya sudah mengajukan P2RW dengan anggaran sebesar Rp375 juta untuk pembangunan di 15 RW. “Kami baru mengajukan P2RW untuk pembangunan peningkatan jalan gang, pembukaan ases jalan baru maupun pembangunan non fisik,” kata Jumyati kepada Radar Sukabumi, Rabu (8/6).

Bacaan Lainnya

Lanjut Jumyati, dari P2RW ini nantinya setiap RW bakal mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp25 juta untuk pembangunan. Program ini, untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta pembangunan dan perbaikan sarana prasarana.

“Jadi dalam P2RW ini, mengedepankan gotong royong sehingga dengan agaaran yang ada bisa membangun sesuai kebutuhan masyarakat,” bebernya.

Menurutnya, RW merupakan salah satu komponen Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan memiliki peran strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Sehingga RW mampu mengawal pembangunan yang dibutuhkan warga. ”P2RW ini menjadi jalan keluar dari solusi pembangunan yang belum terealisasi. Sehingga pelaksanaan pembangunan dari para RW merupakan hasil rembug warga,” bebernya.

Pihaknya berharap, pengajuan P2RW tersebut dapat terealisasi pada tahun ini. Sehingga, dampaknya dapat dirasakan masyarakat sekitar. “Mudah-mudahan P2RW bisa terealisasi dengan baik, sehingga bermanfaat bagi warga sekitar,” pungkansya. (bam/radar sukabumi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *