SUKABUMI – Pemerintah Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, kembali mengajukan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tahun ini, sebanyak 100 unit rumah diusulkan untuk mendapatkan bantuan program tersebut.
Lurah Subangjaya, Jumyati, menyampaikan bahwa pengajuan dilakukan karena masih banyak rumah warga yang membutuhkan perbaikan agar layak dan aman dihuni. “Pada tahun ini kami kembali mengajukan sebanyak 100 unit rumah tidak layak huni untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, Jumat (6/3).
Menurut Jumyati, mekanisme pengajuan dilakukan dari tingkat kelurahan, kemudian disampaikan ke pemerintah kota sebelum diteruskan ke provinsi. Terakhir kali Kelurahan Subangjaya menerima bantuan program Rutilahu dari Pemprov Jabar adalah pada tahun 2022. Setelah itu, pihak kelurahan kembali melakukan pendataan terhadap rumah warga yang kondisinya masih membutuhkan perbaikan.






