SUKABUMI — Pemerintah Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, merealisasikan Bantuan Gubernur (Bangub) sebesar Rp8.75.000.000 untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Lurah Baros, Budi Ruswandi mengatakan, pada tahun ini Keurahan Baros berhasil mendapatkan bantuan untuk pembangunan 50 RTLH hasil pengajuan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah saat ini, pembangunan sudah mulai direalisasikan,” kata Budi kepada Radar Sulabumi, Rabu (6/10).
Dalam proses pembangunan, lanjut Budi, dibagi menjadi dua tahap pada tahap pertama hanya 25 unit dan sisanya masuk tahap dua. “Ya, proses pembangunan ini dibagi menjadi dua tahap dan tahap satu hanya 25 unit. Sedangkan 25 unit lainnya masuk pada tahap dua,” ujarnya.
Adapun, sambung Budi, dalam pembangunan RTLH ini perunitnya dianggarkan sebesar Rp17.500.000 sehingga jika ditotalkan mencapai Rp8.75.000.000.
“Kami menargetkan pengerjaan bisa diselesaikan dalam waktu 30 hari kerja,” paparnya.
Menurutnya, tidak dipungkiri sejauh iniasih banyak RTLH yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Sebab itu, Kelurahan Baros setiap tahunnya selalu mengajukan. “Setiap tahun, kami selalu mengajukan baik melalui program Bangub maupun Dana Alokasi Khusus (DAK),” pungkasnya. (bam/d)