Kadis Kominfo Kota Sukabumi Lepas ASN Purna Bhakti

Diskominfo Kota Sukabumi

CIKOLE – Kepala Dinas Kominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar melepas salah seorang pegawainya yang memasuki masa purna bhakti per 1 April 2023.

Ia adalah Misna, seorang pejabat Fungsional Sandiman pada bagian Statistik dan Keamanan Informasi Pemkot Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Misna sendiri sudah mengabdi pada selama 29 tahun 3 Bulan dan memulai karirnya sejak tahun 1994.

Ia telah melewati berbagai posisi jabatan, di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Sukabumi dan memasuki masa pensiun pada Dinas Kominfo 1 April 2023.

Pelepasan Misna, dilakukan dengan penuh suka cita oleh para pegawai Diskominfo Kota Sukabumi di ruang Pertemuan Dinas Kominfo.

Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Kominfo, Rahmat Sukandar mengatakan, dalam hal ini tidak ada yang namanya perpisahan pegawai, yang ada hanya pergantian status dari ASN Aktif menjadi ASN purna bhakti.

Rahmat berharap, selepas memasuki masa purna bhakti, silaturahmi antara pegawai yang pensiun dengan karyawan aktif masih akan tetap terjalin.

“Diskominfo akan selalu membuka pintu sekalipun status kepegawaian Misna sudah purna bhakti,” ujar Rahmat dalam siaran persnya, Jumat (31/3).

Diskominfo Kota Sukabumi

Sementara itu ditempat yang sama. Misna menyampaikan kesannya selama 2 tahun 3 bulan menjadi pegawai pada Dinas Kominfo.

Menurut dia, Diskominfo adalah dinas yang sangat terbuka pada pegawai baru, sehingga ia hanya butuh waktu satu minggu untuk beradaptasi dengan pekerjaan di dinas ini.

Meskipun pekerjaan yang ia emban di Diskominfo tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya sebagai insinyur pertanian, namun suasana hangat dan terbuka ini memungkinnya untuk belajar hal-hal baru, sehingga ia dapat melaksanakan tugas dengan baik hingga memasuki masa purna bhakti.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kadis Kominfo beserta seluruh jajaran atas kerjasama yang telah terjalin selama dirinya bertugas, berharap semoga Diskominfo akan semakin maju dan tetap kompak dalam pelaksanaan tugas-tugas yang dibebankan oleh pemerintah,” pungkas Misna. (*/cr4/t)

Pos terkait