Usai memberikan pelatihan tematik, Andri juga meresmikan rumah bibit milik Poktan Buah Papino, dimana bibit-bibit tanaman nantinya akan ditanam di dalam rumah bibit tersebut.
“Rumah bibit ini dibuat untuk lima tahun ke depan yang akan di kelola oleh Poktan, sumber dana dari Pemerintah Pusat untuk pembuatan rumah bibit,”terangnya.
Rumah Bibit ini kata Andri Kelompok Tani wajib menanam bibit cabe merah dan cabe rawit, selain tanaman lain yang nantinya hasil panen bisa dimanfaatkan untuk para Poktan, dan apabila hasil panen berlimpah bisa juga untuk dijual di wilayah Kecamatan mereka.
“Kontrak kerjasama antara DKP3 dan Poktan akan berlangsung selama lima tahun kedepan, kita akan monitor terus perkembangan tanaman yang ada di rumah bibit Poktan,”pungkasnya. (bal)