Lapas Sukabumi Segera Ajukan 18 WBP Asimilasi di Rumah

Lapas Sukabumi
Salah seorang WBP Lapas Kelas IIB Sukabumi saat bertemu dengan keluraga setelah mendapatkan asimilasi di rumah

SUKABUMI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, bakal segera mengajukan 18 warga binaan untuk mendapatkan asimilasi di rumah.

Pengajuan asimilasi di rumah ini, selaras dengan adanya perpanjang kebijakan pemberian hak asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 24 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat

Bacaan Lainnya

(PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, asimilasi di rumah ini untuk mengurangi kapasitas di dalam Lapas yang kondisinya saat ini oper kapasitas.

“Ada sekitar 18 orang yang akan kami usulkan. Namun, saat ini kami masih menunggu informasi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Christo kepada Radar Sukabumi, Kamis (1/7).

Lanjut Christo, terhitung Januari hingga Juni 2021 sudah ada 44 warga binaan yang sudah mendapatkan asimilasi di rumah. Hal ini, sebagai salah satu upaya meminimalisisr penyebaran virus Corona.

Pasalnya, di Lapas Kelas IIB Sukabumi saat ini terdapat sebanyak 471 warga binaan. Sedangkan, yang di titip di polres terdapat 18 orang sehingga totalnya menjadi 489 orang.

“Sementara, ketersediaan kamar hunian hanya ada satu kamar di blok wanita, 18 kamar di blok pria dan dua kamar mapenaling atau isolasi dengan kapasitas sebanyak 200 orang. Pada kenyataannya saat ini di isi 489 orang, segingga oper kapasitas,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mendapatkan asimilasi di rumah ini tidak semua warga bisaan dapat memperolehnya. Sebab hanya untuk warga binaan yang salah satunya tinggal 2/3 masa pidana dan anak 1/2 masa pidananya sampai tanggal 31 desember 2021.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *