KOTA SUKABUMI

Inspektorat Kota Sukabumi Dorong Penguatan Pengawasan Internal

×

Inspektorat Kota Sukabumi Dorong Penguatan Pengawasan Internal

Sebarkan artikel ini
FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI DIWAWANCARA: Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan saat diwawancara Radar Sukabumi di ruang kerjannya, Kamis (24/7).
DIWAWANCARA: Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan saat diwawancara Radar Sukabumi di ruang kerjannya, Kamis (24/7).(FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Inspektorat Kota Sukabumi mencatat capaian signifikan dalam penyelesaian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sepanjang 2023 dan 2024, sebanyak 99 persen dari total 99 temuan audit telah ditindaklanjuti, termasuk melalui penyetoran kerugian negara ke kas daerah.

Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, menjelaskan bahwa tren temuan memang mengalami penurunan dari 51 kasus pada 2023 menjadi 48 kasus di 2024. Meski demikian, ia tetap menekankan agar seluruh perangkat daerah tidak lengah. “Pengawasan melekat di setiap satuan kerja harus terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan semakin akuntabel,” ungkap Yudi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/7).

Bank bjb Tandamata

Menurut Yudi, penyelesaian yang hampir sempurna ini tidak cukup hanya dijadikan pencapaian, tetapi harus menjadi titik tolak untuk penguatan sistem pencegahan. Salah satu langkah yang kini digalakkan adalah penerapan Early Warning System, yang bertujuan meminimalkan potensi temuan berulang dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Inspektorat aktif melakukan pembinaan dan edukasi kepada perangkat daerah agar memahami aspek kepatuhan, serta memperkuat manajemen risiko dalam setiap proses kerja birokrasi. “Kami ingin jumlah temuan turun bukan hanya karena tindak lanjutnya cepat, tapi karena sistemnya makin sehat,” tegasnya.

Yudi berharap ke depan, kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Sukabumi tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang bersih dan profesional.(bam/d)