Pemerintah Kota Sukabumi

Harga Naik, Kota Sukabumi Alami Inflasi

×

Harga Naik, Kota Sukabumi Alami Inflasi

Sebarkan artikel ini
Beni Haerani
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Sukabumi, Beni Haerani

CIKOLE– Akibat adanya kenaikan harga di tujuh kelompok pengeluaran di bulan Maret 2022, sehingga menyebabkan Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,67 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,93.

“Iya, di bulan Maret kemarin, kita alami inflasi sebesar 0,67 persen,”ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Sukabumi, Beni Haerani.

Bank bjb Tandamata

Beni mengatakan, berdasarkan data dari BPS setempat, kelompok pengeluaran yang andil menyumbang inflasi tersebut.

Yakni, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,84 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,30 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,86 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,39 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,38 persen, kelompok transportasi sebesar 0,70 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman (restoran) sebesar 0,20 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,86 persen.

Tapi lanjut Beni, ada tiga kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan indeks. Yaitu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, dan kelompok pendidikan.

“Berdasarkan hasil pemantauan BPS di Kota Sukabumi, pada Maret 2022terjadi inflasi sebesar 0,67 persen, atau terjadi kenaikan IHK dari 108,21 pada Februari 2022 menjadi 108,93 pada Maret 2022.

Dan untuk tingkat inflasi tahun kalender Maret 2022 sebesar 1,37 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 2,58 persen,”katanya.

Selain itu juga Beni, berdasarkan data dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dikumindag) Kota Sukabumi, perkembangan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) pada bulan Maret 2022 menunjukan adanya lonjakan harga.

Diantaranya, cabai merah besar lokal dari Rp48 ribu menjadi Rp55 ribu perkilogram, kemudian cabai hijau besar dari Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu perkilogram, daging sapi juga terpantau alami kenaikan yang saat ini di juala dikisaran Rp140 ribu perkilogram, begitu juga dengan daging ayam broiler dari Rp36 ribu menjadi Rp38 ribu perkilogram.

“Hasil pantauan dan data yang dimiliki oleh Diskumindag kota Sukabumi, di bul;an Maret 202 itu pada umumnya Bapokting alami kenaikan harga,”terangnya.

Beni mengungkapkan, Pemerintah daerah melalaui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi akan selalu berusahaa menekan, mengendalikan, serta terus melakukan analisi perkembangan inflasi setiap bulanya.

“Kami akan terus melakukan analisisi terhadap perkembangan inflasi di Kota Sukabumi,”pungkasnya. (bal)