Fraksi DPRD Kota Sukabumi Berikan Tanggapan Atas Raperda CSR

Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami dan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona saat penandatangan Raperda CSR.

RADARSUKABUMI.com – Sejumlah Fraksi DPRD Kota Sukabumi memberikan tanggapan atas pendapat Walikota Sukabumi mengenai Raperda CSR. Dalam tanggapannya Mayoritas fraksi memberikan tanggapan positif dan mendukung Raperda tentang CSR.

Rapat paripurna ini hanya dihadiri oleh Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona. Sedangkan Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengikuti rapat melalui video conference ( Vicon).

Bacaan Lainnya

“Pemkot mendukung raperda CSR yang merupakan konsep tindakan perusahaan sebagai rasa tanggungjawab terhadap sosial maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan berada,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi

.
Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah mengatakan sangat mendukung adanya Raperda CSR tersebut. Dirinya berharap dengan lahirnya Perda CSR ini menjadi legal formal bagi pemerintah untuk menggalan dana bantuan dari pihak ketiga atau swasta, dalam optimalisasi pembangunan daerah dari anggaran non APBD.

” Serta bisa semakin cepat dalam mengatasi permasalahan sosial di masyarakat ,” terangnya.

Lanjut dia, dalam pemahaman Fraksi PKS , tidak ada batasan rigid mengenai perusahaan di kelas apakah, yang harus ber CSR. Seyogyanya setiap perusahaan harus menerapkan program CSR.

” Dititik ini marilah kita sedikit menerawang lebih luas, bahwa program CDR tidak melulu hanya ditujukan pada publik eksternal dari perusahaan. Lingkungan internal pun perlu mendapatkan perhatian,” jelasnya. (Bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *