Fahmi Ingin Secepatnya JPT Pemkot Sukabumi Terisi

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi

RADARSUKABUMI.com – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengaku ingin secepatnya Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang sedang dilelangkan di lima intansi lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi bisa terisi. “Saya ingin secepatnya terisi yang kosong-kosong ini,” kata Fahmi kepada Radar SUkabumi, Rabu (22/7).

Hanya saja kata Fahmi pihaknya harus menunggu terlebih dahulu hasil panitia lelang yang diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipin Negara (KASN).

Bacaan Lainnya

“Menunggu KASN yang merekomendasikan tiga nama, nanti akan dipilih salah satu. Saat ini belum ada dikantong saja ,masih nunggu rekomendasi KASN,” ungkapnya.

Rekomendasi yang dikeluarkan KASN itu yakni para ASN yang sudah mengikuti proses oppen bidding yang dilakukan oleh pansel secara terbuka.

Bahkan semua peserta bisa melihat langsung hasil penilian Pansel. “Bisa langsung melihat hasil sendiri, bahkan teman-temannya,” katanya.

Sesuai dengan aturan terang Fahmi, kepala daerah yang menentukan siapa yang berhak mengisi jabatan eselon II. Terlepas itu nilainya yang tinggi atau rendah yang penting dari tiga nama hasil rekomendasi KASN.

“Mudah mudahan bisa secepatnya, dalam aturan hak prerogratif kepala daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Proses seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi sudah mengkerucut menjadi tiga nama setiap posisi JPT.

Hanya saja, saat ini Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi yang menjadi akhir penentu siapa yang akan menjabat di lima kursi JPT harus menunggu dulu hasil verifikasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Baru hasil Pansel saja, nanti di verifikasi dan validitasi oleh KASN,” ujar Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Adapun lima kursi Jabatan Tinggi (JPT) Pratama, yang dilelang adalah pimpinan Inspektur, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala BPKD dan Kepala Diskoperindag UMKM.

” Data-data prises seleksi ini nanti masuk ke aplikasi SIJAPTI milik KASN, jadi nanti keluar surat dari KASN ke pak Wali yang mencantumkan 3 besar pada setiap posisi JPT, hasul verval KASN. Biasanya 2 minggu sudah keluar,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *