Evaluasi APBD Perubahan Bisa Secepatnya

Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada
Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada

SUKABUMI – Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 masih menggantung. Hal tersebut terjadi lantaran APBD perubahan 2020 masih dievaluasi oleh Gubernur Jabar, dengan batas waktu yang sudah melampaui dari 14 hari kerja.

“Provinsi masin mengevaluasi, tapi ternyata diluar perkiraan kita semua, ada permasalahan secara nasional sehingga adminitrasi di provinsi terganggu, bukan di Kota Sukabumi saja tapi di wilayah lainnya juga,” ujar Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada kepada Radar Sukabumi, Minggu (11/10).

Bacaan Lainnya

Namun Dida mengaku secepatnya evaluasi APBD perubahan 2020 ini bisa sampai di Kota Sukabumi. Sehingga nantinya pemerintah akan melakukam verifikasi. “Senin evaluasi APBD Perubahan bisa didapatkan dan segera lakukan verifikasi,” katanya.

Ditambahkan Dida untuk anggaran APBD Perubahan ini ada penambahan hanya saja masih dibawah pagi APBD 2020. “Ada penambahan tapi tetap masih dibawah pagu pada saat penetapan APBD 2020 murni,” ungkapnya.

Pada APBD Perubahan 2020 ini kata Dida, pemerintah masih fokus terhadap penguatan untuk pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19 ini. Lantaran model untuk penanganan kesehatan dari kementerian sudah ada model penangannnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *