DPUTR Kota Sukabumi Warning Warga Bangun Rumah Pinggir Sungai

DPUTR Kota Sukabumi, Cecep Rapih
Kepala Bidang SDA DPUTR Kota Sukabumi, Cecep Rapih

SUKABUMI — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, menghimbau agar warga tidak membangun rumah di pinggir sungai. Hal ini, demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti banjir, longsor dan bencana alam lainnya.

Kepala Bidang SDA DPUTR Kota Sukabumi, Cecep Rapih mengatakan, jika warga hendak membangun rumah di pinggiran sungai harus berjarak minimal lima meter.

Bacaan Lainnya

“Ya, batasannya lima meter dari pinggiran sungai, baru diperbolehkan membangun rumah,” kata Cecep saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Senin (21/2).

Tidak dipungkiri, lanjut Cecep, sejauh ini masih banyak warga yang mendirikan bangunan dipinggiran sungai tanpa mengindahkan jarak pembangunan rumah dengan pinggir sungai.

“Ya, masih banyak pembangunan rumah di pinggir sungai. Harusnya, minimal pembangunan rumah lima meter dari pinggir sungai,” paparnya.

Sebab itu, DPUTR meminta agar sadar akan pentingnya menentukan jarak pembangunan dengan sungai. Sengga hal itu, dapat meminimalisir bencana banjir maupun longsor.

“Kami minta agar warga kedepannya tidak membangun rumah dekat dengan sungai untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Disinggung soal rencana pembangunan irigasi, Cecep menambahkan, pada tahun ini DPUTR bakal melakukan rehab maupun peningkatan pembangunan delapan irigasi yang ada di Kota Sukabumi.

“Dari 20 irigasi yang ada tahun ini kami akan melakukan pembangunan delapan irigasi. Mudah-mudahan depat segera terealisasi,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *