DPUTR Kota Sukabumi Capai Target Retribusi Pemakaman

Taman Bahagia Kota Sukabumi
Kondisi Tempat Pemakaman Umum Taman Bahagia, Kecamatan Warudoyong

WARUDOYONG – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemakaman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, mencatat selama 2022 retribusi pemakaman berhasil mencapai Rp46.520.000 dari target yang ditetapkan sebesar Rp46.000.000.

Kepala UPT Pemakaman DPUTR Kota Sukabumi, Hadi Hendarsyah mengatakan, retribusi tersebut merupakan hasil dari Daftar Ulang (DU) dan Retribusi Pelayanan Pemakaman (RPP). “Alhamdulillah capaian retribusi tahun ini cukup melibihi dari target yang ditetapkan,” kata Hadi kepada Radar Sukabumi, Rabu (18/1).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, saat ini UPT Pemakaman mengelola enam Tempat Pemakaman Umum (TPU). Diantaranya, TPU Taman Bahagia, Rohmat, Binong, Kerkop, Cikundul dan Husnul Khotimah.

“Dari enam TPU ini penyumbang terbesar retribusi pemakaman yakni, TPU Taman Rohmat dan Cikundul. Kami berupaya mendongkrak retribusi dari pendaftaran ulang makam,” ujarnya.

Lanjut Hadi, setiap tahunnya target retribusi pemakaman terus mengalami peningkatan. Pada tahun ini, target retribusi meningkat menjadi Rp47.000.000. “Ya, tahun ini targer retribusi pemakaman mengalami peningkatan,” ujarnya.

Disinggung soal kapasitas lahan TPU, Hadi membeberkan, saat ini beberapa TPU yang ada sudah penuh bahkan, di TPU Taman Bahagia sudah tumpuk tiga.

“Ya, TPU Taman Bahagia dan Cibinong ini sudah begitu penuh sehingga sampai ada jenazah yang ditumpuk. Dengan syarat jenazah yang akan ditumpuk ini merupakan ahli waris semisal, bapak dengan anak,” tutupnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *