DPMPTSP Kota Sukabumi Klaim Jumlah Usaha Mikro Meningkat

DPMPTSP Kota Sukabumi
Suasana kantor DPMPTSP Kota Sukabumi

SUKABUMI — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, menyebutkan jumlah usaha mikro selama 2022 meningkat pesat.

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Sukabumi, Sufiani mengatakan, pada akhir DPMPTSP mencatat terdapat sebanyak 5.996 usaha mikro beroperasi di Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Ya, jika melihat dari data yang ada pada 2022 usaha mikro mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya tercatat sebanyak 623 perusahaan,” kata Sufiani kepada wartawan, Minggu (8/1).

Lanjut Sufiani, adapun rinciannya yakni, 234 perusahaan kecil, 36 perusahaan menengah dan 21 perusahaan besar sehingga total keseluruhan mencapai 6.287 perusahaan.

“Sejumlah perusahaan tersebut mampu menyediakan lapangan pekerjaaan bagi 25.353 tenaga kerja,” ujarnya.

Hal itu terjadi, sambung Sufiani, didorong adanya beberapa kebijakan pemerintah seperti pendampingan kepada para pengusaha terkait pelayanan Online Single Submission (OSS) dan membuka mal pelayanan publik.

“Selain itu berbagai pelayanan yang dilakukan DPMPTSP seperti mempromosikan Kota Sukabumi sebagai daerah tujuan investasi,” bebernya.

Sedangkan, untuk jenis usaha masih didominasi sektor jasa dan perdagangan. Hal ini, disebabkan wilayah Kota Sukabumi yang hanya bisa ditempati industri non polutan, serta industri pengolahan skala kecil dan menengah.

“Sejauh ini masih didominasi sektor jasa dan perdagangan,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *