CIKOLE –Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi yang diwakili Kasi Distribusi dan Cadangan Pangan, Ferry Nur Trisnawati, telah menyalurkan bantuan pangan bagi warga Kelurahan Selabatu Kecamatan Cikole Kota Sukabumi yang menjadi korban kebakaran beberapa waktu lalu.
Hal itu terjadi sesuai Peraturan Walikota (Perwal) No 12 Tahun 2012 untuk menyalurkan bantuan pangan kepada warga yang mengalami bencana alam yang dilakukan pasca bencana.
“Sesuai Perwal No 12 Tahun 2012 kami harus memberi bantuan pangan untuk mengatasi kerawanan pangan yang dialami warga pasca bencana,” terang Ferry kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.
Ungkap Ferry Nur, bantuan yang diberikan kepada warga tidak akan lebih dari 14 hari kerja. Namun, tindakan cepat dan sigap dari pihak kelurahan lah yang menentukan kecepatan turunnya bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini.
“Tidak akan lebih dari 14 hari kerja. Asalkan pihak kelurahan melaporkan dengan cepat dan sigap, sehingga persetujuan dari pemkot cepat juga didapat,”katanya.
CPP yang disampaikan DKP3 harus melalui pihak kelurahan, kata Ferry. Lalu, pihak kelurahan bertugas menyalurkan kepada masing-masing warga yang menjadi korban bencana sesuai indikator penghitungan yang diinformasikan sebelumnya oleh pihak DKP3.
“Indikator penghitungan kami adalah setiap warga mengkonsumsi 300 gr beras per hari. Lalu kami hitung pula seperti mata pencaharian korban, tempat tinggal maupun kerusakan yang dialami korban atau warga tersebut parah atau masuk kategori sedang, sehingga terlihat hasil yang akurat berapa jumlah yang harus kami salurkan,” bebernya.