“Kami optimis akan selesai di bulan Juli nanti, bahkan akan melebihi target. Petugas akan terus lakukan penyisiran hewan peliharaan,” ujarnya.
Pihaknya meminta, agar masyarakat dapat melakukan vaksinasi hewan peliharaannya secara rutin demi meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. “Alhamdulillah, tahun ini tidak adanya terkena penyebaran rabies akibat gigitan hewan,” paparnya.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Seksi Kesehatan Hewan pada DKP3 Kota Sukabumi, Ela Yuliawati menambahkan, pemberian vaksin terhadap HPR ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan rabies di wilayah.
“Vaksinasi rabies untuk HPR akan diberikan kepada, anjing, kucing dan kera. Pemberian vaksin tersebut wajib dilakukan, karena rabies merupakan penyakit zoonosis atau dapat menular kepada manusia,” singkatnya. (bam/d)






