DKP3 Kota Sukabumi Antisipasi Penyakit Antraks Pada Hewan Kurban

pemeriksaan hewan kurban
DKP3 Kota Sukabumi saat melakukan pemeriksaan hewan kurban ke sejumlah lapak di Kota Sukabumi.

SUKABUMI- Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Ketahanan, Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi untuk menghindari masuknya penyakit antraks yang dibawa oleh hewan kurban saat Idul Adha 2021/1442 H.

“Untuk melindungi hewan kurban dari penyakit antraks, kami melakukan melakukan dua skrining yaitu, pemeriksaan secara adminitrasi dan pemeriksaan fisik hewan,” ujar Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner pada DKP3 Kota Sukabumi, Drh Riki Barata.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan yang dilakukan, kata Riki, diantaranya adalah kesejahteraan hewan yang meliputi, bebas dari rasa sakit, bebas mengekspresikan prilakunya, bebas dari stres, dan sebagainya. Kemudian, sambung dia, secara fisik diperiksa jumlah, gigi,umur, cara jalan, juga kesehatannya.

Setelah diperiksa secara fisik, masih kata Riki, setiap hewan kurban diperiksa secara administrasi berupa pemeriksaan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal bagi hewan dari luar daerah.

Setiap hewan yang dinyatakan sehat dan layak untuk kurban akan diberi surat keterangan kesehatan hewan yang diterbitkan oleh DKP3 Kota Sukabumi.

“Kita juga akan sematkan kalung sehat khusus untuk sapi yang layak dikurbankan,”katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *