Riki menjelaskan, pemeriksaan lapak dan hewan kurban yang dilakukan tim DKP3 Kota Sukabumi dilakukan sejak tanggal 21 Juni sampai tanggal 23 Juli 2021.
Dengan jumlah personil tim pemantau hewan kurban sebanyak 21 orang. “Berdasarkan laporan, hingga saat ini baru diperiksa sekitar 50 sampai 60 lapak, secara keseluruhan laporan akhir akan masuk pada hari Rabu atau Kamis. Jadi, ini baru sebagian,” pungkasnya. (bal)





