Dinkes Kota Sukabumi Akui Serap 80 Persen Anggaran Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih

SUKABUMI  – Anggaran penanganan Covid-19 yang dikucurkan pemerintah daerah kepada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi berhasil diserap sekitar 80 persen dari total anggaran Rp. 10 miliar. Penggunaan anggaran covid-19 yang di peruntukan penanganan kesehatan ini dilakukan secara bertahap.

“Penggunaannya juga menyesuaikan dengan kebutuhan,” ujarKepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih usai mengahadiri agenda di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (10/9).

Bacaan Lainnya

Diakuinya, anggaran penanganan covid-19 yang dikucurkan ke Dinkes tidak sepenuhnya terpakai, karena adanya bantuan lain yang datang dari sumber di luar APBD Kota Sukabumi. Seperti, cairan disinpektan, baju hazmat, dan lain sebagainya.

“Kemudian rapid test yang ada dalam anggaran pun sudah jarang dipakai dipakai, karena sekarang kita menggunakan swab test,” katanya.

Tak hanya itu, anggaran untuk pembuatan Rumah Sakit darurat penanganan Pasien Covid-19 yang sempat direncanakan tidak jadi digunakan. Sehingga anggarannya dikembalikan lagi ke kas daerah. “Anggaranya dikembalikan lagi, dananya dialokasikan untuk kegiatan lain oleh pemerintah,” katanya.

Tidak dibangunkannya RS darurat kata Rita karena adanya revisi penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat. Jadi saat ini orang yang bergejala berat saja yang dirawat di rumah sakit. “Kalau tanpa gejala atau ringan , itu bisa dilakukan isolasi mandiri,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *