GUNUNGPUYUH – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto angkat bicara terkait penebangan pohon yang menuai kritikan dari berbagai elemen. Sebab, saat ini tengah dilakukan pembangunan pedestrian dan pohon yang ditebang itu kondisinya sudah tidak baik, serta dapat membahayakan pengendara yang melintas jalan tersebut.
“Adapun jumlah pohon yang ditebang sebanyak 281 dan kami akan mengganti dengan menanam kurang lebih 600 pohon. Lalu kami akan lakukan penyebaran Ruang Terbuka Hijau (RTH), pada beberapa ruas jalan yang ada di Kota Sukabumi,” ujar Sony saat dihubungi Radar Sukabumi, Rabu (7/6).
Dia menjelaskan, untuk 600 pohon rencananya akan ditanam, di Jalan Pintu Kisi, RA Kosasih sampai batas Kota Jalan Goalpara, dan Jalan KH Ahmad Sanusi hingga perbatasan Kota Jalan Cigunung.
“Nah jadi penanaman pohon itu, berutujuan untuk memperluas RTH di kawasan perkotaan. Apalgi di ruas jalan tersebut, tergolong yang selalu di padati banyak kendaraan, maka guna mentisipasi kegersangan dan polusi udara, oleh karena itu akan memperbanya menanam pohon,” jelasnya.
Lanjut Sony, penebangan pohon dilakukan juga atas dasar mitigasi bencana, karena ketinggian pohon di pusat Kota telah diatur. Bahkan dinas PUTR bekerja sama dengan BPBD dan PLN melakukan pemangkasan pohon.
Kemudian pada tahun 2018 data bencana pohon tumbang menimpa 12 kendaraan roda empat, dengan kondisi rusak berat akibat tertimpa pohon tumbang.
“Tentunya ketinggian pohon itu diatu dalam Permen PU nomor 5 tahun 2008 dan tahun 2012, karena kita di kawasan perkotaan dengan lalu lalang kendaraan padat, dan resikonya tinggi. Jadi kami lakukan peremajaan atau pemangkasan pohon, dan menjadi dasar kuat yaitu Permen PU tersebut,” pungkasnya. (Iki/t)






