Dana Bagi Hasil Provinsi di APBD- P 2021 Menyusut

Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada
Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada

CIKOLE– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan ( APBD-P ) 2021 bakal segera direalisasikan oleh setiap Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD). Saat ini sedang melakukan penyesuaian anggaran hasil evaluasi dari Gubernur.

“APBD Perubahan 2021 evaluasi dari Gubernur sudah selesai, pembahasan dengan Banggar DPRD selesai, minggu ini sudah mulai running pelaksanaannya,” ujar Sekretaris Setda Kota Sukabumi, Dida Sembada kepada Radar Sukabumi, Selasa (2/11).

Bacaan Lainnya

Dari hasil evaluasi Gubernur tersebut kata Dida ada pengurangan anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Jabar. Namun pengurangannya tidak terlalu signifikan. “Menyusut sekitar Rp. 1 Miliar, kita sesuaikan lagi belanjanya,” ujarnya.

Sementara itu, untuk APBD 2022 saat ini pemerintah yakni TAPD sedang menyelesaikan Raperda APBD 2022, sebelum nanti akan diserahkan kepada DPRD Kota Sukabumi untuk dibahas.

“Kita sudah membahas dengan DPRD dan sudah dimasukan ke Badang Musyawarah dan sudah dijadwalkan,” ungkapnya.

Untuk Raperda APBD 2022 sendiri ditargetkan satu bulan bisa selesai. Hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan pihak DPRD Kota Sukabumi.

“Akhir November di paripurnakan, Desember di evaluasi sehingga Januari 2022 bisa berjalan. Pembahasan 1 bulan sudah cuku, karena kita sudah membahasa di KUA PPAS secara detail,” katanya.

Sedangkan untuk besaran APBD 2022 kata Dida kalau melihat peraturan Menteri Keuangan, pihaknya mengasumsikan terjadi penurunan. Sehingga melakukan kembali penyesuaian pos-pos belanja. “DAU, DID turun. Lumayan, tapi detailnya masih kita godok,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *