Belum Semua Daerah Miliki e-Lapor

SUKABUMI – Sebanyak 68 operator program dari tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan BUMD mendapat pendidikan untuk menyukseskan program e-lapor. Program ini kerjasama Pemerintah Kota Sukabumi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Tujuan pelatihan untuk mempermudah akses pelayanan dasar, seperti, kesehatan, dan pendidikan. “Iya, secara teknis tentang mengoprasikan dan menindak lanjuti laporan masyarakat melalui program e-lapor itu, sudah didik pihak kementerian. Insya Allah, ke-68 oprator program e-lapor itu menguasainya,” tutur Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zain kepada Radar Sukabumi, Jum’at (15/9/2017).

Bacaan Lainnya

Menurut Hanafie, setelah dioperasikannya program e-lapor itu, masyarakat umum di wilayah Kota Sukabumi dapat mengaksesnya untuk menyampaikan setiap keluhan yang terjadi di lapangan. Artinya, disampikan kepada dinas masing-masing yang membidanginya.

“Contohnya, jalan rusak bisa disampaikan kepada Dinas Perhubungan. Setelah itu, laporan ditindaklanjuti,” terangnya.

Dengan program ini, kata Hanafie, dirinya mengharapkan proses pelayanan yang cepat dilakukan setiap SKPD di bawah naungan Pemkot Sukabumi. Pasalnya, program e-lapor berkaitan ketepatan dan kecermatan setiap SKPD dalam menyikapi laporan yang disampaikan masyarakat.

“Makanya, setiap SKPD dan BUMD dituntut cepat melakukan tindakan penanganan pasca laporan dari masyarakat. Keberhasilannya, bisa diukur dari penangananya. Karena, sistem laporan ini terintegrasi dengan jaringan dari pemerintah pusat,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *