Lanjut Hanafie, setelah semuanya siap, artinya, para operator di SKPD dan BUMD sudah dapat mengoperasikan program e-lapor di masing-masing instansinya. Tidak lama setelah itu, program e-lapor sudah dapat dinikmati secara langung oleh masyarakat. Soalnya, program ini memanfaatkan jaringan internet yang sudah mulai masuk ke pelosok daerah.
“Saya rasa, tidak lama lagi ya. Soalnya, persiapannya sudah 90 persen untuk merealisasikan program ini (E-lapor, red). 100 persen, program ini tergantung terhadap jaringan komunikasi atau IT,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Gabril M Sukarman menerangkan, program e-Lapor yang bakal dilaksnakan Pemkot Sukabumi bertujuan memberikan keterbukaan dan perbaikan pelayan publik menuju Good Government atau pemerintah yang baik di lingkungan Kota Sukabumi.
“e-Lapor ini merupakan program yang sudah dilaksanakan pemerintah pusat dan belum semua daerah memiliki program e-lapor. Baru ada 5 kota dan kabupaten di indonesia yang sudah menerapkan program ini, salah satunya Kota Sukabumi,” katanya.
Keuntungannya, kata Gabril, masyarakat bisa melaporkan langsung melalui web site e -Lapor tersebut, dengan identitas yang jelas dan juga mencatumkan nama serta nomer telepon saat melaporkan keluhannya kepada SKPD terkait.
“Jadi masyarakat tinggal adukan saja keluhan yang terjadi di SKPD yang dianggap perlu dikeluhkan, tapi harus mencatumkan nama, nomer telepon dan alamat emailnya, hal itu juga untuk menghindarkan dari berita bohong (hoax). Untuk identitas pelapor, jangan takut jika itu untuk perbaikan pelayanan,” terangnya. (cr5/d).





