Bappeda Kota Sukabumi Serap Aspirasi Lewat Musrembang Kelurahan

Bappeda Kota Sukabumi.
Kelurahan Tipar saat melakukan musrenbang tingat kelurahan dengan pendampingan dari Bappeda Kota Sukabumi.

CIKOLE– Dalam rangka menyusun rencana kerja pembangunan daerah (RKDP) di 2023 mendatang berbagai tahapan telah dilakukan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Kota Sukabumi. Kali ini, Bappeda Kota Sukabumi melakukan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang) tingat kelurahan.

“Untuk kick off meeting perencanaan pembangunan 2023 sudah dilakukan pekan lalu oleh pak Wali, wakil sekda dan ketua DPRD bersama seluruh unsur pemerintah.

Bacaan Lainnya

Sekarang berlanjut acara musrenbang di tiap kelurahan,” ujar Kepala Bidang PPEPD Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana kepada Radar Sukabumi.

Musrenbang tingkat kelurahan ini kata Yudi ditargetkan bisa selesai dilakukan dalam kurun waktu satu pekan. Dimana sebanyak 33 kelurahan melakukan musrenbang serempak dalam upaya menyerap aspirasi dari masyarakat untuk pembangunan di 2023. “Pekan ini kita terus lakukan musrenbang, kita targetkan tanggal 15 Desember mendatang selesai,” ujarnya.

Dalam musrenbang kelurahan ini setiap kelurahan diberikan prioritas pembangunan baik itu fisik atau non fisik. Sehingga setiap kelurahan mendapatkan jatah usulan sebanyak 5 program fisik dan 6 program non fisik. “Nantinya hasil dari musrembang kelurahan itu dilaporkan kepada kita di Bappeda lalu kita entri kan melalui SIPD,” katanya.

Setelah musrenbang kelurahan selesai, nanti akan dilanjutkan di musrembang tingkat kecamatan. Usulan-usulan program dari setiap kelurahan hasil dari musrenbang kelurahan tersebut disampaikan lagi di tingkat kecamatan.

“Hasilnya nanti dibahas lagi, misalnya di satu kecamatan ada 5 kelurahan, berada totalnya ada 25 program fisik dan 30 program non fisik.

Nanti diperiksa lagi di kecamatan, mulai dari dokumen, proposal , lalu apakah programnya itu sesuai dengan tema pembangunan dan sesuai tidak dengan program prioritas kota sukabumi,” bebernya.

Setelah di kecamatan, lanjut Yudi ke Forum perangkat daerah. Lalu disinkornisasikan kembali dengan program yang adad di setiap OPD.

“Contoh, kalauada program UMKM berarti di usulkan ke Diskumindah, kalau PJU ke Dishub dan lainnya,” katanya.
Lalu, setelah itu baru, aspirasi yang diusulkan masyarakat itu masuk ke musrenbang tingkat kota. Dari tahap terakhir ini yang nanti akan memutuskan seluruh perencanaan pembangunan untuk 2023 mendatang. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *