“Sudah beberapa hari ini, semua unsur turun ke jalan, khususnya ke Jalan A Yani, kami pun bagikan masker kepada masyarakat maupn pengendara yang belum menggunakanya ,” ujarnya.
Ditambahkan Fahmi, adapun kegiatan pemeriksaan merupakan bagian dari operasi Ketupat Covid-19 Lodaya 2020 yang diperluas. Di mana, terdapat enam pos pengamanan (Pam) dan cek point yakni Sukalarang, Cemerlang, Lembursitu, ex Giant Ciandam, Jubleg Baros, dan ujung Jalur Cibeureum.
Sementara cek poin di tengah kota dilakukan di kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi.
“Semua cek poin akan memeriksa dan memberhentikan semua kendaraan, termasuk menghadang para pemudik dari zona merah ke wilayah Kota Sukabumi,” imbuhnya.
Kebijakan yang diambil oleh Walikota Sukabumi ini diapresiasi oleh lukman, salah satu warga Kota Sukabumi.
Menurutnya, dengan aturan seperti itu diharapkan kesadaran masyarakat untuk penggunaan masker dan SOP kesehaatan maksimal bakal lebih meningkat.
“Saya sangat setuju, karena bisa kita lihat di jalanan masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masih berkerumun,” pungkasnya. (upi/e)






