April 2023, Pemerintah Kota Sukabumi Terima 38 Aduan Masyarakat

Tantan Sontani
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani

SUKABUMI– Sepanjang bulan April 2023, sebanyak 38 aduan diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Aduan yang masuk tersebut, sebanyak 26 melalui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super), dan sisanya berjumlah 12 masuk lewat e-lapor.

“Sepanjang April 2023, Pemkot terima aduan dari masyarakat baik itu melalui Super dan e-lapor sebanyak 38 aduan,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Tantan mengungkapkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang masuk, aduan di April 2023 ini alami penurunan. Dimana, di tahun 2022, tercatat ada 58 aduan yang masuk. Terdiri dari Super 35 aduan, dan sebanyak 23 masuk melalui e-lapor.

“Terjadi angka penurunan itu, bisa saja salah satunya disebabkan sebagaian besar keluhan masyarakat sudah terfasilitasi oleh Pemkot, atau masih banyak masyarakat yang belum tahu keberadaan kanal tersebut. Tapi yang jelas harus dilakukan survei,” ungkapnya.

BACA JUGA:Diskominfo Kota Sukabumi Sediakan Wifi Gratis di Ruang Publik, Ini Lokasinya

Sementara untuk jenis aduan sendiri, lanjut Tantan, masih seputar fasilitas umum, ketertiban, dan sosial. Seperti, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan perbaikan jalan. Sedangkan SKPD yang paling banyak mendapatkan aduan, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR).

“Jadi, yang sering atau banyak diadukan di april 2023 ini, yakni Dishub dengan 13 aduan, dan DPUTR sebanyak 7 aduan,” bebernya.

Pihaknya juga terus mengajak kepada masyarakat, agar bisa maksimal memanfaatkan Super dan e-lapor dalam menyampaikan keluhannya kepada Pemkot Sukabumi.

“Artinya, daripada mengeluh di media sosial, lebih baik sampaikan langsung keluhannya di aplikasi Super Kota Sukabumi ataupun E-Lapor, agar dapat langsung ditangani oleh dinas terkait,” ucapnya.

Sebagai infromasi, aplikasi Super merupakan program unggulan Wali Kota Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami. Diskominfo, sebagai admin untuk meneruskan setiap aduan yang masuk ke SKPD yang dimaksud. Pungkasnya. (iki/t)

Pos terkait