Aduan Masyarakat Kota Sukabumi Bisa Melalui Aplikasi Super

Diskominfo Kota Sukabumi
Salah seorang staff Diskominfo Kota Sukabumi saat memperlihatkan aplikasi Super terkait aduan masyarakat atas kinerja Pemerintah Daerah

CIKOLE– Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi mengajak masyarakat untuk menyampaikan segala bentuk aduan melalui aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super). Lantaran dengan adanya aplikasi tersebut akan direspon cepat oleh dinas terkait.

“Ayo sampaikan aduan mengenai pelayanan di Kota Sukabumi melalui aplikasi Super, mau uduan, saran dan kritik sampaikan saja,” ujar Kepala DIskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar kepada Radar Sukabumi, Jumat (4/3).

Bacaan Lainnya

Pemerintah sudah menyiapkan beberapa kanal untuk menampung aspirasi dan suara masyarakat. Dengan adanya keterbukaan ini pemerintah Kota Sukabumi sudah siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warganya.

” Setiap aduan nanti akan kita sampaikan kepada intansi terkait, dan laporan ini pun diketahui oleh pak Wali,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk Februari ini ada 15 Aduan disampaikan oleh masyarakat melalui aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, selama bulan Februari 2022.

Sementara pada kanal aduan lainnya yaitu e – Lapor, pada bulan Februari, hanya menerima lima aduan masyarakat.

“15 aduan melalui aplikasi Super didominasi oleh aduan mengenai masalah ketertiban umum dan fasilitas publik. Sedangkan sisanya adalah masalah kesehatan, kependudukan dan sosial,” jelasnya.

Sedangkan lima aduan pada aplikasi e – Lapor terdiri dari empat aduan diluar kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi dan satu aduan mengenai penanggulangan bencana. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *