Pembangunan Proyek Harus Sesuai Perpres

SUKABUMI – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Sukabumi, Fahrurrazi, mendesak proses pembangunan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Merdeka, di

, dapat selesai sampai akhir Desember 2017, sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, proses lelang pembangunan GOR Merdeka Kota Sukabumi yang menggunakan anggaran sebesar Rp25,630 miliar tersebut harus bisa menyelesaikan pembangunannya dalam waktu 150 hari kerja atau sekitar lima bulan.

“Untuk itu, kami akan terus memantau proses pembangunan Gor Merdeka ini, samapi selesai,” jelas Fahrurrazi kepada Radar Sukabumi, Jum’at (8/9).

Apabila, pembangunan GOR Merdeka yang dikerjakan oleh PT Mitra Gusnita Nanda tersebut, tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Maka, perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi.

“Jadi jika penyedia barang dan jasa tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya, pasti akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres). Seperti, sanksi putus kontrak sepihak, masuk daftar hitam, jaminan pelaksana dicairkan, denda keterlambatan. Hal itu masuk pada sanksi-sanksi yang dimungkinkan saja terjadi apabila perusahaan itu tidak sesuai dengan pekerjaannya,” bebernya.

Sebab itu, ia mengharapkan adanya pengawasan dari semua pihak dalam pelaksanaan pembangunan Gor Merdeka tersebut. Apalagi waktu yang diberikan terhadap PT Mitra Gusnita Nanda hanya lima bulan hingga akhir tahun ini.

KONDISI: Proses pembangunan GOR Merdeka, tengah diratakan menggunakan excavator.

“Yang dapat memastikan selesai dan tidaknya adalah mereka yang memegang tim skejoul TPK penyedia konsultan MK. Jadi saya tidak membaca dokumen sehingga tidak bisa menjustifikasi selesai dan tidaknya. Yang pasti ada alat monitoring skejoul Curva S. Karena dalam skejoul itu kita bisa melihat, terjadi diviasi ada dan tidak penyimpangan waktu. Kalau saja, ada penyimpangan waktu lebih dari 10 persen, akan ada namanya kontrak kritis dan harus ada rapat dengan PPK penyedian barang dan jasa dan merubah metodologi kerja,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus memonitoring pembangunan GOR Merdeka. Selain itu, jika akhir Desember 2017 nanti, terdapat permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Maka, menurut Fahrurrazi, terdapat beberapa solusi peraturan yang bisa dikeluarkan oleh pengadaan barang dan jasa.

“Tapi hal ini, akan dilakukan nanti, jika permasalahan muncul di akhir pembangunan. Kalau masalah solusi saya belum bisa menjelaskan seperti apa langkah yang akan dilakukan. Yang pasti, solusi itu terganntung permasalahnnya apa. Saya menilai kondisinya saat ini memang memungkinakan dan positif. Di harapkan pembangunannya bisa selesai sesuai target. Jangan sampai terjadi hal-hal tak inginkan yang akan menghambat pada proses pembangunannya,” pungkasnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *