Pelanggan 450 VA dan 900 VA Masih Disubsidi

Kantor PT PLN UP3 Sukabumi

SUKABUMI — PT Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Sukabumi, menyebutkan pelanggan daya 450 VA dan 900 VA masih bisa menikmati listrik gratis hingga Desember 2020 mendatang.

Stimulus PLN ini diberikan bagi pengguna listrik rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Bacaan Lainnya

Bagi pelanggan rumah tangga, pemerintah memberikan dua jenis subsidi yakni, pelanggan 450 VA dan 900 VA. Pelanggan 450 VA akan digratiskan dari seluruh pembayaran, sedangkan bagi pelanggan 900 VA akan mendapat diskon pembayaran 50 persen.

Humas PLN UP3 Sukabumi, Wiwin Darwati menjelaskan, saat ini terdapat 418.417 pelanggan daya RI/450 VA yang mendapatkan subsidi listrik gratis. Sementara, subsidi 50 persen diterima 96.057 pelanggan dengan daya RI/900 VA.

“Subsidi ini, berlaku sampai dengan Desember 2020 mendatang. Jadi saat ini pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA bisa mendapatkannya,” jelas Wiwin kepada Radar Sukabumi, Rabu (4/11).

Untuk mendapatkan nomor tokennya, Lanjut Wiwin, para pelanggan harus mengakses di aplikasi yang sudah disediakan PLN.

Bagi pelanggan yang memenuhi syarat itu, bisa langsung mengakses situs www.pln.co.id untuk mendapatkan nomor tokennya.

“Namun, tidak semua pengguna listrik bisa mendapatkan diskon listrik gratis PLN. Pelanggan listrik yang tidak bersubsidi dan masuk kategori mampu tidak bisa mengikuti program listrik gratis PLN ini,” ujarnya.

Menurutnya, subsidi listrik ini diberikan kepada para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA.

“Pemberian subsidi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *