KOTA SUKABUMI

Pelaku Tabrak Lari Diminta Serahkan Diri

×

Pelaku Tabrak Lari Diminta Serahkan Diri

Sebarkan artikel ini

GUNUNGPUYUH – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota cukup tinggi. Hingga saat ini, terjadi empat lakalantas. Dari jumlah tersebut, tiga korbannya meninggal dunia.

Kepala Unit Laka Lantas (Kanit Lakalantas) Polres Sukabumi Kota, IPDA Agus Suherman megatakan, selama Februari 2018 ini tercatat ada empat kecelakaan di  teritorial Polres Sukabumi Kota. Terdiri dari dua kecelakaan masuk ke wilayah Kota Sukabumi, sedangkan dua kecelakaan sisanya masuk wilayah Kabupaten Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

“Ada empat kecelakaan menurut laporan kepada unit laka Polres Sukabumi Kota, dua diantaranya masuk kota dan dua kejadian lagi di Kabupaten Sukabumi,”ungkap IPDA Agus Suherman saat ditemui Radar Sukabumi di Kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota di Jalan Kabandungan, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, selasa(27/2).

Adapun kecelakaan yang terjadi di wilayah Kota Sukabumi, pertama pada 1 Februari 2018 jam 23.00 WIB di Jalan Raya Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) dekat Rusunawa Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong.
“Dalam kejadian ini, satu orang meninggal dunia,”tuturnya.

Peristiwa tersebut merupakan tabrak lari, lantaran motor menyerempet motor Yamaha X-Ride.
“Dalam peristiwa ini diperkirakan kerugian mencapai Rp 1 juta dan tersangka masih dilidik atau dicari,”ujarnya.