Peristiwa yang kedua terjadi pada Kamis (22/2), masih di Kecamatan Warudoyong tepatnya Jalan KH A Sanusi tepatnya depan Toko Hanjaya Kelurahan Benteng. Kejadiannya kendaraan roda empat, Suzuki Carry angkot menabrak belakang kendaraan motor Beat.
“Akibat dari peristiwa nahas itu, dua orang meninggal dunia, korban luka ringan satu orang ditaksir kerugian mencapai Rp 7 juta,”bebernya.
Menurutnya, peristiwa kedua sama dengan peristiwa pertama. Pelaku belum menyerahkan diri, tetapi identitasnya sudah diketahui.
“Begitulah dua kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Sukabumi, korban meninggal totalnya tiga orang dan satu luka ringan
,”tuturnya.
Total kerugian dari dua kecelakaan itu mencapai Rp 8 juta.
Agus meminta tersangka lakalantas khususnya tabrak lari yang belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri. Sebab, jika menyerahkan diri akan mendapat keringanan hukum.
“Ya, pelaku kalau menyerahlan diri dapat keringanan hukum, tapi jika ditangkap paksa mungkin tidak dapat keringanan, ditambah identitas sudah kita ketahui,” bebernya lagi.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati saat berkendaraan. Serta dilengkapi dengan safety riding seperti helm.
“Kemanapun berkendara, tetap bawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,”tandasnya.(Cr17/t)





