KOTA SUKABUMI

PB Himasi Ancam Demo, Pemkot Sukabumi Kecolongan, Potensi PAD Melayang

×

PB Himasi Ancam Demo, Pemkot Sukabumi Kecolongan, Potensi PAD Melayang

Sebarkan artikel ini
Eks Terminal Sudirman Sukabumi
Sejumlah petugas Satpol PP Kota Sukabumi saat melakukan peninjauan eks terminal lama Kota Sukabumi, Rabu (30/10).

SUKABUMI – Soal kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penggunaan Eks Terminal Sudirman Kota Sukabumi, menuai sorotan berbagai elemen. Tak terkecuali, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI) yang menilai Pemerintah Kota (Pemkot) kecolongan dalam menggarap potensi PAD.

Ketua Umum PB HIMASI, Yuyu Yusinta mengatakan, PB Himasi sejauh ini tengah melakukan pengkajian terkait pungutan dari para pedagang Eks Terminal Sudirman yang baru masuk kas daerah sekitar Rp10.200.000.

Bank bjb Tandamata

Padahal, pemanfaatan aset yang kini dikelola Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) sudah cukup lama. “Ya, kami sedang melakukan pengkajian soal ini dan kami juga akan segera melakukan audensi dengan Pj Walikota Sukabumi agar lebih jelas. Tetapi, jika dengan audensi tidak selesai maka kita akan menggelar aksi,” kata Yuyu kepada Radar Sukabumi, Kamis (31/10).

Bukan hanya itu saja, wanita berparas cantik ini juga menduga adanya pungutan liar (Pungli) karena seharusnya pendapatan PAD lebih dari angka yang saat ini diperoleh. “Karena itu, jika ada dindikasi Pungli pemerintah harus mengusut tuntas karena sangat merugikan. Pemkot jelas kecolongan, padahal ini sangat berpotensi untuk meningkatkan PAD,” bebernya.

Dalam konteks ini, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan misalnya, pemanfaatan aset pemerintah seharusnya mendukung PAD, baik melalui retribusi, sewa, atau bentuk pemasukan lain. Apabila tidak ada pemasukan ke PAD, artinya ada pengelolaan yang perlu diperbaiki agar transparan dan sesuai aturan.

Sebab itu, ketika aset pemerintah tidak dikelola dengan baik dan tidak memberikan pemasukan, ada potensi kebocoran penerimaan daerah. “Hal ini, berakibat pada berkurangnya anggaran yang bisa digunakan untuk pelayanan publik dan pembangunan,” cetusnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Sukabumi perlu mengevaluasi kembali kebijakan serta pengawasan terhadap pemanfaatan lahan ini. Pengelolaan aset daerah harus dikelola dengan sistematis, baik pemerintah sendiri atau pihak ketiga, dengan tetap memastikan ada kontribusi ke PAD.

“Aset daerah sebaiknya difokuskan untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Salah satunya dengan memaksimalkan PAD agar bisa dialokasikan untuk peningkatan layanan publik di Sukabumi,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji menerangkan, nantinya di Eks Terminal Sudirman ini akan ditata dan dikelola lebih baik, dan akan dibuat kajian dulu terkait Standar Operasional Prosedur (SOP). “Tunggu perkembangan selanjutnya yah, mudah-mudahan tidak terlalu lama,” singkatnya.

Sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, menyoal penggunaan Eks Terminal Sudirman yang dimanfaatkan sebagai tempat berjualan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pasalnya, hasil pemungutan dari para pedagang baru masuk kas daerah per 23 Oktober 2024 dengan nilai Rp10.200.000. Padahal, penggunaan aset milik Pemkot Sukabumi sudah cukup lama digunakan untuk tempat berjualan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Muchendra menjelaskan, Komisi II saat ini sudah memanggil Disporapar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bagian Hukum Setda untuk membahas penggunaan Eks Terminal Sudirman apakah pungutannya masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau tidak.

“Ternyata pungutan yang masuk kas daerah itu, baru sekitar lima hari ini setelah dikeularkan Perwal dengan nilai yang masuk sebesar Rp10.200.000. Disporapar baru mulai menjalankan pengutan sekitar 23 Oktober lalu,” jelas Muchendra kepada Radar Sukabumi usai menggelar rapat dengan dinas terkait di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Sukabumi.

Sebab itu, Muchendra mempertanyakan kenapa baru saat ini pemungutan masuk kas daerah dan mempertanyakan pungutan sebelumnya tidak masuk PAD. “Nah, pungutan kemarin masuknya kemana serta siapa yang memungut dan sampai rapat ini diakhiri tidak bisa menjawab,” cetusnya.