Menurutnya, pengelolaan Eks Terminal Sudirman ini rencananya bakal dipihak ketigakan. Bahkan, saat ini Disporapar sudah menyodorkan salah satu Commanditaire Vennootschap (CV) yang sanggup memberikan Rp680 per tahun. Tetapi, hal itu ditolak DPRD lantaran tidak sesuai dengan perhitungan yang ditaksir potensi PAD dari Eks Terminal Sudirman mencapai Rp1,8 miliar per tahunnya.
“Ya, ada masukan dari Disporapar yang menunjukan CV Safari berani memberikan Rp680 juta pertahun. Tetapi, kami memiliki hitungan sehingga besaran tersbeut tidak masuk. Hasil hitung-hitungan kami potensi PAD bisa mencapai Rp1,8 miliar pertahunnya jadi kalau usulan tersebut diterima, bisa kehilangan Rp1,2 miliar,” bebernya.
Hal senada dilontarkan, anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Nasdem Sahat Simangunsong bahwa DPRD memiliki tanggungjawab untuk menggali potensi PAD. Sebab itu, DPRD saat ini berupaya untuk membenahi eks terminal agar dapat menyumbang PAD. “Kalau pun kedepan yang mengelola eks terminal ini dipihak ketigakan, kami minta agar dilakukan secara terbuka.
Jadi bukan penunjukan, jangan terkesan ada kepentingan pribadi. Kami sangat berharap penutupan eks terminal jangan terlalu lama. Meski demikian, kami tekankan pengelolaan bisa lebih profesional baik dalam kebersihan hingga keamanan bisa dikelola dengan benar. Jadi saat ini, kami belum bisa memberikan persetujuan dibuka kembali karena kami akan melakukan evaluasi terkait jumlah pedagang, dan CV yang ditunjuk itu harus tau juga siapa,” pungkasnya. (Bam)






