Pasar Pelita Jadi Tunggakan Muraz

CIKOLE – Menjelang akhir masa jabatannya, Walikota Sukabumi M Muraz masih menyisakan hutang janji kepada warga, yakni merealisasikan program revitalisasi Pasar Pelita menjadi pusat perbelanjaan modern.

Ketua Umum Lembaga Masyarakat Peduli Hukum dan Hak Asasi Manusia (MPH & HAM) AA Brata Soedirja mengutarakan keinginan Walikota Muraz untuk membangun lahan eks Pasar Pelita menjadi pusat perdagangan termegah, memiliki peluang yang sangat tipis untuk bisa mewujudkan di sisa masa kerjanya.

Bacaan Lainnya

“Masa kerja kepala daerah masih tersisa satu tahun lagi. Sedangkan proses pengerjaan proyek Pasar Pelita tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga satu tahun setengah.

Artinya walikota hanya bisa memenuhi janjinya kepada warga hingga tingkat pengerjaan saja, bukan sampai terwujud menjadi pusat perbelanjaan,” beber AA Brata yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Sukabumi.

Oleh karena itulah, diharapkan Walikota Muraz dapat memanfaatkan waktu hingga satu tahun kedepan untuk menyelesaikan tunggakan janjinya kepada warga.

Bukan hanya soal pembangunan pasar saja, tetapi juga merampungkan sisa program lainnya yang belum terselesaikan sepanjang masa bhaktinya yang telah berjalan selama empat tahun terakhir.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Hanafie Zein mengaku program kepala daerah yang belum dapat direalisasikan sepenuhnya hanyalah pembangunan Pasar pelita.

Hal ini bukan disebabkan faktor kesengajaan atau lambannya pemerintah daerah dalam menjalankan setiap tahapan pembangunan. Namun hal itu lebih disebabkan oleh faktor pertimbangan hukum yang mewarnai proyek tersebut.

Kendati begitu pemerintah daerah tengah mengupayakan solusi terbaik agar pasar tersebut cepat diwujudkan.

“Kalau yang lain, saya rasa sudah aman dan terealisasikan. Tinggal pasar saja dan sekarang tinggal pembangunannya. Semua izin dan persyaratannya sudah lengkap. Mudah-mudahan, ada solusi terbaik agar pasar ini dapat dibangun secepatnya,” pungkasnya.

Lebih jauh Hanafie Zein mengungkapkan jabatannya sebagai orang pertama dalam struktur pegawai negeri sipil di lingkungan Pemda Kota Sukabumi, memiliki peranan sebagai motor penggerak dalam menjalankan roda kebijakan.

Oleh sebab itulah dirinya berkewajiban untuk melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan pencapaian target visi dan misi kepala daerah.

“Kewajiban saya adalah memastikan bahwa segala program pembangunan daerah yang digulirkan selama ini telah sesuai dengan visi misi atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) 2013-2018.

Evaluasi perlu dilakukan di seluruh sektor pembangunan untuk mengetahui tingkat pencapaiannya,” tegas Hanafie.

Sebelumnya Walikota M Muraz memastikan pengerjaan proyek eks Pasar Pelita yang saat ini tengah dilaksanakan akan berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditentukan. Diharapkan pembangunan kali ini tidak menemui kendala.

Agar proses pembangunan berjalan sukses, Muraz meminta seluruh lapisan masyarakat dapat memberikan dukungan doa.

“Pembangunannya akan berlangsung selama 1,6 tahun. Diharapkan tidak lagi ada permasalahan yang bisa menghambat pengerjaannya. Untuk itu saya meminta semua warga memberikan dukungan doanya agar proyek ini bisa selesai,” tuturnya. (ton)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *