Pasar Pelita, Dewan Ingatkan Pemkot Lebih Berhati-hati

PEMBANGUNAN: Kondisi saat ini pembangunan pasar pelita di Kecamata Cikole. IST

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi meminta agar Pemkot Sukabumi hati-hati saat mengambil keputusan soal pembangunan Pasar Pelita. Pasalnya, pihak perusahaan meminta addendum (tambahan waktu) untuk menuntaskan pekerjaanya.

“Pemkot harus asak riksa atau hati-hati jangan sampai kasus terdahulu mengenai pembangunan Pasar Pelita terulang kembali,”ujar salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo saat ditemui di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kemarin (28/8).

Bacaan Lainnya

Disisi lain, Faisal juga prihatin dengan keadaan pasar tersebut, selain dinilai mangkrak, ditambah ada isu yang tidak sehat di tubuh internal pengembang. Namun demikian, menurut Politis dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, bukan urusan yang sangat penting dan hal itu menjadi urusan perusahaan yang bersangkutan.

“Walaupun isunya ada masalah di tubuh pengembang, namun biarkan saja toh bukan urusan kita, yang penting mereka bisa menepati janji mereka,”tandasnya.

Makanya tambah Faisal kehati-hatian disini sangat diperlukan, sehingga tidak salah mengambil keputusan. Misalkan, Pemkot tiba-tiba melakukan pemutusan kontrak dengan pengembang.”Jika itu terjadi kita tidak akan mendapatkan dana kompensasai yang 5 persen itu.

Yang keduanya bangunan itu nantinya tidak akan terurus sehingga merugikan masyarakat sebagi pedagang, “tegasnya.

Diakui Faisal, jika memang pihak pengembang meminta tambahah waktu, pihak pemkot juga harus meminta alasan yang jelas. Kalau pun mendesak, sambung dia, bisa dilakukan addendum kembali.

Tapi dengan syarat ada komitmen mereka mau melanjutkan kembali pekerjaannya sampai selesai.”adanya addendum itu harus mendasar dong, “tambahnya lagi.

Disisi lain, Pemkot juga harus bisa mencarikan solusi tentang uang muka (DP) yang harus dikeluarkan oleh pedagang. Misalkan, Pemkot menyediakan kredit tanpa bunga bagi para pedagang.

“Ya, Pemkot menyediakan kredit tanpa bunga yang bsia dimanfaatkan oleh pedagang Pasar pelita untuk uang muka kios. Atau pihak pengembang yang membebaskan uang muka tersebut,”pungkasnya.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *