KOTA SUKABUMI

P2TP2A-Puspa Jembatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

×

P2TP2A-Puspa Jembatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
PENGUKUHAN: Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengukuhkan pengurus pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak atau (P2TP2A) dan Partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (PUSPA) di Gedung Juang 45 Sukabumi, Jumat (28/12). Foto :ikbal/radarsukabumi

RADARSUKABUMI.com – CIKOLE- Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengukuhkan pengurus pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak atau (P2TP2A) dan Partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (PUSPA) di Gedung Juang 45 Sukabumi.

“Ini dikukuhkan dalam kerangka perlindungan perempuan dan anak, tidak bisa dipungkiri angka kekerasan masih ada dan cukup tinggi. Dengan adanya P2TP2A mampu menjadi perekat atau menjembatani kasus kekerasan dan anak,” ujar Achmad Fahmi.

Bank bjb Tandamata

Ditambahkan Fahmi P2TP2A sebagai wadah pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan dan anak yang akan mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam upaya perlindungan.

“ Mereka nanti bergerak dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Juga meraka bias memberikan pengetahuan kepada perempuan untuk bisa mencegah kasus-kasus kekerasan di Kota Sukabumi,” tambahnya.

Begitupun Puspa kata Fahmi bertujuan meningkatkan peran dan kualitas perempuan maupun perlindungan anak dari tindakan yang merugikan dan mengancam keberlangsungan hidup perempuan dan anak.

Melalui sinergitas Lembaga-lembaga yang terkait untuk kesejahteraan perempuan dan anak di Kota Sukabumi. “Penanggulangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tanggungjawab Bersama,” terang dia.

Usai pengukuhan dilakukan seminar tentang partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak atau PUSPA dengan narasumber Agustina Multi Purnomo dari forum komunikasi kajian gender Provinsi Jabar.

 

(bal/d)