Orgil di Kota Capai 80 orang

SUKABUMIĀ – Jumlah pengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) alias orang gila (orgil) yang terdata di Kota Sukabumi mencapai sekitar 80 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Lulis Delawati.

Bacaan Lainnya

Menurut Lulis, ODGJ kini menjadi program prioritas Standar Pelayanan Minimal (SPM) pelayanan kesehatan Nasional, mengingat tingkat ODGJ semakin hari semakin meningkat.

“Jadi dari 80 orang itu ada yang depresi, ada yang Skizofrenia atau gangguan mental kronis yang menyebabkan penderitanya mengalami delusi, halusinasi, pikiran kacau dan perubahan perilaku atau disebut juga dengan gangguan jiwa berat.Kalau untuk data secara detailnya saya harus cek terlebih dahulu,” kata Lulis kepada Radar Sukabumi, kemarin (10/10).

Menurut pengalamannya sebagai dokter sejak tahun 2005, tren penyakit psikis yang disertai penyakit psikologis semakin meningkat. Banyak pengaruh yang menyebabkan seseorang menderita ODGJ.

Tidak dibenarkan jika faktor ODGJ bisa dipacu oleh penyakit turunan. Menurutnya, ODGJ bisa dipengaruhi oleh lingkungan, tuntutan pekerjaan, tuntutan hidup dan tentunya faktor ekonomi.

“Makanya dari 12 program kesehatan nasional. Ternyata penanganan ODGJ ini masuk di dalamnya,” imbuhnya.

Sehingga pihaknya juga akan menggalakkan program penangan ODGJ tersebut di daerah.

Karena masyarakat atau pasien yang menderita penyakit ODGJ pun mempunyai hak yang sama untuk dilayani.
Bersama tim, pihaknya kini tengah melakukan pendataan memanage dan menjaring orang yang menderita ODGJ. Sehingga bisa ditangani dengan segera.

“Sekarang kan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin SH juga ada yah ruangan khusus buat penanganan ODGJ ini, kalau engga bisa kita langsung rujuk ke Bogor. Untuk penanganan ODGJ berat, kita kerjasamanya dengan Dinas Sosial (Dinsos),” tutupnya. (cr11/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *