Operasi Ketupat, Unit Laka Baru Proses Satu Kejadian

GUNUNGPUYUH– Unit Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Polres Sukabumi Kota mencatat, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2018, pihaknya baru memproses satu kejadiaan laka lantas.

Kepala Unit (Kanit) Laka Polres Sukabumi Kota, IPDA Agus Suherman menjelaskan, jika dibandingkan dengan kejadiaan pada tahun lalu, jumlahnya masih sama, yakni satu kejadian dengan korban meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahun lalu dan sekarang korban meninggal dunia sama-sama pengendara motor. Hanya saja tahun ini, terjadi kecelakaan tunggal lantaran terperosok kedalam lubang jalan saat akan menyalip kendaraan lain di Jalan Otista Kota Sukabumi, pada 10 Juni lalu,” terang Agus kepada Radar Sukabumi, kemarin (22/6).

Dalam kejadian tersebut, pihaknya tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut kepada pengendara motor yang diduga lalai hingga menyebabkan orang yang diboncengnya meninggal dunia.

“Korbanya ini merupakan rekan dari pengemdara motor yang saat itu dibonceng. Dalam kejadian itu, pengendara sendiri hanya luka ringan dan korban meninggal dunia,” tambahnya.

Agus menambahkan, kerugian materi dalam kejadian itu mencapai Rp.500 ribu dan pengendara yang ditetapkan sebagai pelaku terancam dihukum hingga lima tahun, dikarenakan lali hingga menyebabkan meninggal dunia. Kendati demikia sambung dia, ada beberapa hal yang dapat meringankan hukumanpelaku, di

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *